PANGKEP – Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas Pemilu dengan mengawasi langsung penyerahan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024.
Pengawasan ini dilakukan setelah KPU Pangkep merampungkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten sehari sebelumnya. Dalam proses tersebut, kotak suara yang berisi formulir D Hasil Rekapitulasi KWK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan diserahkan secara resmi ke KPU Provinsi.
Bawaslu Pangkep hadir langsung melalui dua koordinator divisi, yakni Yulianto Ardiwinata selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), serta Andi Hikmawati sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Mereka didampingi oleh tim staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Menurut Yulianto, kehadiran Bawaslu dalam proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan KPU, mulai dari penyerahan hingga pendokumentasian, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.
Proses penyerahan ini dilakukan dengan transparan di bawah pengawasan ketat untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu. Andi Hikmawati menambahkan bahwa pengawasan semacam ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan Pemilu dilakukan secara profesional.
Selain memastikan prosedur, Bawaslu juga memberikan perhatian khusus pada keamanan dokumen hasil rekapitulasi. Dokumen ini adalah bagian penting dari proses demokrasi yang menentukan legitimasi hasil Pemilu di tingkat provinsi. Oleh karena itu, langkah ini dianggap krusial dalam menjaga kredibilitas Pemilu 2024.
Dengan pengawasan langsung dari Bawaslu, masyarakat Pangkep diharapkan merasa yakin bahwa proses Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Komitmen lembaga pengawas ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Sulawesi Selatan terus berkembang ke arah yang lebih baik. ( Herman Djide)